Beranda
/
Artikel
/
Untuk Anda
/
Premi Asuransi Kesehatan Keluarga Terjangkau dengan #FiturTAMI, Diskon Hingga 15%
Premi Asuransi Kesehatan Keluarga Terjangkau dengan #FiturTAMI, Diskon Hingga 15%
2 August 2022
MyProtection News Jakarta

Hi, Sahabat MyProtection!

Kita sering mendengar kalau asuransi kesehatan itu penting untuk dimiliki sedini mungkin, terutama bagi kamu yang sudah memiliki keluarga. Namun, jika budget terbatas, sebaiknya beli asuransi kesehatan keluarga seperti apa? Bukankah makin banyak anggota keluarga, premi asuransi jadi makin bengkak?

MyProtection memiliki fitur khusus bernama #FiturTAMI yang bisa memberikan kamu rekomendasi asuransi kesehatan terbaik serta diskon premi asuransi hingga 15%! Membuat premi asuransi kesehatanmu jadi terjangkau, mulai dari Rp 3 ribuan/hari/orang! Psst...ada bocoran juga buat kamu, pakai #FiturTAMI makin banyak anggota keluarga yang daftar, makin besar juga diskon asuransi yang bisa kamu dapatkan! MyProtection satu-satunya platform asuransi online yang kasih penawaran spesial ini. 

Selain premi yang bikin #AmanNyaman di hati dan kantong, Perlindungan Kesehatan Prima juga menawarkan perlindungan asuransi lengkap di Indonesia termasuk rawat inap, bedah, dan rawat jalan. Selain itu, ada banyak kelebihan dan fitur yang bisa kamu nikmati dari Perlindungan Kesehatan Prima:

  1. Klaim cashless online tanpa kartu
  2. Konsultasi dokter dan beli obat online
  3. Kamu bisa berobat jalan dan rawat inap di > 1000 rumah sakit & klinik rekanan di seluruh Indonesia
  4. Fitur tambahan Saldo Prima untuk beli obat, vitamin, hand sanitizer, dan masker tanpa resep dokter 
  5. Manfaat asuransi lengkap dan bisa kamu pilih sesuai kebutuhan

Dapatkan diskon premi hingga 15% dengan klik tombol di bawah ini!

Salam,
Sahabat MyProtection

 

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi tim MyProtection melalui WhatsApp (chat only) +62 882-1321-7520 atau email ke cs@myprotection.id

Apakah artikel ini membantu?
Subscribe Newsletter Kita
Klik subscribe untuk berlanggan newsletter artikel kami
Bagikan MyPro ke
facebook
twitter
instagram
Tentang MyProtection News Jakarta
MyProtection adalah salah satu pioneer portal pembelian asuransi kesehatan maupun asuransi umum secara online yang dapat diakses melalui platform website dan aplikasi sejak 2017.
Rekomendasi Artikel
5 21-07-2020
Apakah Uang Tunai Bisa Menyebarkan Virus COVID-19?

Jakarta, 21 Juli 2020 - MyProtection News

Dalam masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat diminta selalu waspada dan menjaga kebersihan, terutama membangun kebiasaan mencuci tangan dengan air dan sabun untuk mengurangi penyebaran virus.

Pemerintah serta World Health Organization juga menyarankan masyarakat secara rutin menyemprotkan disinfektan ke permukaan dan barang yang sering disentuh. Karena mungkin virus menempel pada benda ketika seseorang bersin dan batuk atau menyentuh barang dengan tangan yang terkontaminasi.

Lalu, bagaimanan dengan uang kertas dan koin? Apakah uang dapat menjadi sarana penyebaran virus?

Berdasarkan penelitian, virus SARS-CoV-19 penyebab dari COVID-19 mempunyai jangka waktu hidup yang berbeda pada tiap permukaan. Virus COVID-19 bisa hidup selama 3 hari pada permukaan plastik, 1 hari pada permukaan kertas/kardus, dan tidak lebih dari 4 jam pada permukaan besi.

Virus mungkin saja menempel pada uang ketika seseorang bersin dan batuk atau menyentuh uang dengan tangan yang terkontaminasi. Namun, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan bahwa penularan virus COVID-19 bisa terjadi melalui uang. Meskipun begitu, masyarakat tetap disarankan untuk waspada.

Cuci tangan segera setelah Anda menyentuh uang. Jika Anda tidak bisa mengakses air dan sabun, maka gunakan hand sanitizer. Hindari menyentuh mata, mulut, hidung, serta masker setelah menyentuh uang. Anda juga bisa menggunakan metode pembayaran cashless menggunakan e-wallet atau kartu debit. Setelahnya, kartu dan ponsel Anda bisa dibersihkan dengan cairan disinfektan.

Salam,
Sahabat MyProtection

Baca Artikel
5 27-03-2025
18 Olahraga di Rumah yang Ringan dan Mudah Dilakukan 
Baca Artikel
5 31-03-2020
Berobat Kapan dan Dimana Saja dengan Perlindungan Kesehatan Prima
Baca Artikel